Kepada Para Mahasiswa Aktif Prodi DKV di Semester Ganjil 2015-2016.
Menjelang proses KRRS batal/tambah (perbaikan) tahun akademik semester ganjil 2015-2016. Berikut ini kami informasikan bahwa proses perbaikan KRRS (bagi yang memiliki masalah) dapat mulai lakukan pada tanggal 18-20 Agustus 2015.
Adapun bentuk prosesnya, mahasiswa membawa dan menyerahkan hasil cetak KRRS Online yaitu Kartu Hasil Studi Sementara (KSS) sebagai berikut:
- Mahasiswa yang ingin menambahkan atau mengurangi daftar mata kuliah dapat melakukan pencoretan pada nama mata kuliah (jika ingin batal mengambil mata kuliah) dan menuliskan kembali “tambah” pada bawah tabel dan mendeskripsikan mata kuliah yang ingin di tambah beserta kode mata kuliahnya. (ditulis dengan menggunakan huruf cetak dan kapital)
- Mahasiswa setelah membubuhkan informasi pada KSS, lalu menyerahkan KSS kepada Prodi DKV pada jam (09.30-11.40) dan (13.30-15.00). Dan mengambil kembali berkas KSS pada keesokan harinya.(khusus mahasiswa semester 7 wajib melampirkan fotokopi KHS terakhir saat mengajukan batal-tambah)
- Mahasiswa yang ingin menambah/mengurangi mata kuliah pada kelas yang sama ( kelas A ke Kelas A jika tambah) maka dapat langsung menghubungi Pak Dani di Sekretariat FSRD lantai 4 untuk diproses langsung dengan membawa berkas KSS yang telah di setujui oleh Prodi DKV.
- Mahasiswa tidak diperkenankan pindah kelas dengan alasan apapun.
Perlu di ingat kembali bagi mahasiswa semester 5 dan 7.
- Khusus Peminatan Periklanan (mengambil mata kuliah pada kelas A atau AX)
- Khusus Peminatan Multimedia (mengambil mata kuliah pada kelas B atau BX).
- Khusus Peminatan Grafis (mengambil mata kuliah pada kelas C atau BX).
- Khusus Mata Kuliah Kerja Praktek pilihan hanya pada kelas A dan proses perkuliahan berupa konsultasi dengan waktu yang disepakati oleh pembimbing, bukan tatap muka kelas.